• Jelajahi

    Copyright © MANAKARRAFRAME
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Akibat Ngebogem Mentah, "J" Dipolisikan

    Jumat, 30 Juli 2021, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-31T05:03:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Manakarraframe - Timsus Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju. Jumat (30/7/2021).

    Pelaku Berinisial J (33) seorang wiraswasta alamat Desa Periangan, Tabulahan, Kabupaten Mamasa kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan mengisi keseharianya didalam jeruji besi

    Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasubsi Penmas Humas Ipda Syamsuddin Amin mengatakan ” Memang benar adanya penangkapan seorang pria J (33) terkait kasus penganiayaan”.

    “Motif nya Pelaku sakit hati terhadap korban karena korban sebelumnya pernah memukul pelaku. Modus operandinya itu Pelaku memukul pipi kiri korban dengan bogom mentah sehingga mengakibatkan luka robek di bigian pipi kiri korban”. Tambahnya

    Meski terlihat sepeleh, perbuatan memukul dengan tangan kosong hingga mengakibatkan korbanya mengalami luka, merupakan suatu tindak pidana, hal ini sesuai pasal 351 ayat 1 KHUPidana

    Kronologis kejadian, Awalnya pada hari Senin tanggal 26 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WITA, korban bersama temannya berada di depan rumah Bapak Adil. Kemudian tiba – tiba pelaku yaitu J keluar dari rumah Bapak Adil dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dipipi bagian kiri yang mengakibatkan luka robek”. Tuturnya.

    “Saat ini J dibawah ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Tutup Ipda Syamsuddin (Kasubsensi Penmas Sihumas Polresta Mamuju)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini