masukkan script iklan disini
Manakarraframe, tribratanews.sulbar.polri.go.id - Mamuju, Tim khusus (Timsus) Polresta Mamuju kembali berhasil mengamankan 1 orang wanita paruh baya berinisial “H” (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian atau penadahan kendaraan bermotor.
Saat diamankan Senin (26/07/21), pelaku yang merupakan warga desa Gattungan Kec. Kalukku Kab. Mamuju tersebut sedang mengemudikan 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil curian berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor registrasi LP / B / 16 / VII / SPKT / Resta Mamuju / Sek Kalukku / Polda Sulbar tertanggal 26 Juli 2021.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa awalnya Korban mendatangi pasar tasiu dengan menggunakan sepeda motor untuk berbelanja dan memarkir kendaraannya didepan Pasar dalam kondisi terkunci stang.
Usai berbelanja di dalam pasar, Korban yang hendak mengambil kendaraannya sudah tidak menemukan sepeda motornya di parkiran dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kalukku.
“Awalnya korban ini menuju kepasar untuk berbelanja dan memarkir kendaraannya di depan pasar tasiu, saat hendak pulang motor yang ia parkir sudah tidak ada atau hilang dicuri”, Tutur Orang nomor satu di Polresta Mamuju ini.
Atas dasar laporan tersebut, Iskandar langsung memerintahkan Timsus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menurut hasil kesaksian dari salah satu keluarga korban bahwa telah melihat dan berusaha memberhentikan Perempuan “H” yang saat itu menggunakan sepeda motor hasil curian namun perempuan “H” justru melarikan diri.
Berbekal informasi dari salah satu saksi tersebut, Akhirnya timsus Polresta Mamuju berhasil mengamankan Perempuan “H” beserta 1 unit sepeda motor dengan kondisi kunci kontak dalam keadaan terbuka dan salah satu kabelnya sudah disambung langsung.
“Sepeda motor yang digunakan oleh Terduga pelaku “H” adalah kendaraan yang hilang di pasar tasiu, Namun saat kami mintai keterangan ia diam dan tidak mau menyebutkan asal usul kendaraan tersebut” Urai Kapolresta Mamuju.
Untuk kepentingan pemeriksaan, Terduga pelaku “H” beserta barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam diamankan di Mapolresta Mamuju.
Humas Polda Sulbar