masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Majene - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Majene, personil Polres Majene menggelar operasi yustisi di Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur, Majene. (13/8)
Kali ini, petugas menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang didominasi oleh para permuda saat berkendara dijalan dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggar seperti para pengendara motor dan mobil yang tidak mengenakan masker, dan kebanyakan diantara pengendara khususnya sepeda motor juga tidak tertib berlalu lintas seperti tidak memakai helm standar.
Kabag Ops Polres Majene AKP Ujang Saputra yang memimpin operasi tersebut mengatakan, masih banyak dari anak-anak kita yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan melanggar prokes khususnya penggunaan masker.
Beberapa pelanggar kami lakukan penindakan hukum yakni penilangan ditempat bagi yang melanggar tata tertib berlalu lintas, ini bertujuan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Tutur AKP Ujang
Sejumlah pengendara lain yang tidak menggunakan masker juga kami hentikan dan diberikan teguran lisan serta masker gratis, hal ini dilakukan agar masyarakat membiasakan diri saat keluar rumah tetap menggunakan masker. imbuhnya