masukkan script iklan disini
Manakarraframe, POLRES MAMUJU TENGAH – Personil Polres Mamuju tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah, Pada Selasa malam (24/8/21)..
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KBO Intel Polres Mamuju Tengah IPDA Didik Prianto bersama Personil Polres gabungan dalam hal Pendisiplinan Prokes Covid-19 dan Kebijakan Penertiban jam waktu aktifitas malam hari tidak melebihi dari pukul 22.00 Wib, dengan sasaran Cafe, Warkop dan tempat yang menimbulkan kerumunan lainnya.
Dalam Kegiatannya Tim menyampaikan Sosialisasi tentang semakin melonjaknya angka Positif Penderita Covid-19 diminta kesadaran warga untuk kooperatif selain Disiplin Prokes juga mengurangi kegiatan Mobilitas berkumpul yang dirasa kurang penting, bagi Pelaku Usaha silakan melayani pembeli dengan system Take Away Beli langsung bawa pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang sangat beresiko sebagai Transmissi Covid-19.
Di tempat yang berbeda, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH.,M.si menjelaskan bahwa semua orang memang perlu memenuhi keperluan ekonominya dan semua juga memerlukan hiburan, namun dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, perlu kesadaran kita untuk menjadi lebih bijak menahan diri, bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain sehingga Masyarakatnya sehat dan perekonomiannya bisa pulih kembali, jelasnya.