masukkan script iklan disini
Manakarraframe - Polresta mamuju, Wakasat Lantas Polresta mamuju Iptu Djutson Betteng pimpin pelaksanaan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diikuti oleh tim gabungan dari Kodim 1418 mamuju dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten mamuju
Operasi Yustisi diwilayah hukum polresta mamuju terus digencarkan dengan metode melaksanakan mobile dan melaksanakan yustisi terhadap warkop atau rumah makan yang masih buka diluar batas jam operasional sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Bupati Mamuju.
Secara humanis Tim Operasi Yustisi secara mobile dan dor to dor menyampaikan Himbauan kepada para pelaku usaha dan termasuk konsumen tentang PPKM
Himbauan yang disampaikan yakni Sosialisasi tentang 6 M, Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor 009 / 09 / VI / 2021 tentang PPKM utamanya pembatasan kegiatan maksimal sampai pukul 22.00 wita, sekaligus pembagian Masker kepada pengunjung / masyarakat yang tidak memakai masker
"Jadi Tim Operasi Yustisi ini bergerak dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mematuhi Protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten mamuju" Ujar Wakasat Lantas
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menekan laju penularan wabah Covid-19 dan memberikn edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait surat edaran bupati Mamuju perihal pembatasan jam operasional hingga pukul 22.00 wita bagi tempat usaha seperti cafe, warkop dan rumah makan.
Meski dalam pelaksanaan operasi Yustisi, masih ditemukan masyarakat khususnya pengunjung warung dan warkop/cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya terkait penggunaan masker, TNI Polri dan Satpol PP tetap menghimbau masyarakat secara humanis.