masukkan script iklan disini
Manakarraframe - Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Kapolsek Tommo IPTU Abdul Rajab mengatakan ada empat faktor yang sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan
"Ada empat faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor Kelalaian Pengguna Jalan, kedua adalah faktor kendaraan, Ketiga Faktor Jalan dan yang terakhir adalah faktor Kondisi Lingkungan" Ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa laka lantas yang terjadi Pada hari minggu tanggal 01 Agustus 2021 bertempat di jalan poros Tommo, Dusun Rama Desa Buana sakti, merupakan kelalain pengguna jalan, sebab menurutnya kondisi jalan cukup luas, kondisi cuaca juga cerah, "tambahnya"
Kapolsek tommo Iptu Abdul Rajab juga menerangkan kronologis serta identitas kendaraan masing-masing atas kejadian laka lantas tersebut, yakni antara truck hino dutro No.Polisi DD 9663 dan sepeda Motor merek Vega Tanpa nomor polisi atau tidak menggunakan pelat nomor
"Pegemudi Hino Dutro DD 9663 dikemudikan oleh Sutarso (37) alamat dusun Sumberjo desa Buana sakti dan Pengendara sepeda motor vega Agustina (37) alamat dusun salo madingin berboncengan dengan Desi Rianti (14) alamat desa tamemonga" Terangnya
"Kronologisnya Awalnya pengemudi Truk Hino dari arah Timur menuju kebarat pada saat pendakian yang juga merupakan tikungan Tiba-tiba Motor Vega milik Desi Rianti dari arah barat menuju ketimur, sehinga terjadi blind spot akibat sama sama dalam keadaan menikung dipedakian" tambah Kapolsek