masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polsek Urban Mamuju, Polresta Mamuju - Pencairan dana stimulan untuk rumah rusak akibat gempa bumi yang melanda kabupaten mamuju januari silam kita telah direalisasikan oleh Pihak Pemerintah melalui BPBD Kabupaten mamuju dengan menggunakan Jasa perbankan
Masyarakat mamuju yang terdaftar sebagai penerima dana stimulan untuk perbaikan rumah akibat bencana gempa bumi, kini dapat menerima dana tersebut secara tunai di Bank BPD Sulselbar Mamuju, yang saat ini gedung sementara di wilayah kompleks perkantoran gubernur Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro
Untuk menghindari Hal-hal yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas serta mencegah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lokasi penerimaan dana stimulan Bhabinkamtibmas kelurahan Rangas Aipda Abdul Fattah Bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Simboro Bripka Hasanuddin melakukan pengamanan sekaligus pengawasan protokol kesehatan.
Secara Bergantian Keduanya tidak henti Menghimbau kepada para penerima dana stimulan untuk kelancaran proses pencarian agar para penerima antri dan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid 19 dengan mengatur jarak aman saat sedang menunggu antrian
"Berdasarkan jadwal pemerima dana stimulan kali ini khusus diberikan kepada warga kelurahan simboro terlebih dahulu yang mengalami dampak rusak ringan , dengan jumlah penerima hanya sebanyak 50 orang. hal ini dilakukan guna memastikan prokes tetap diberlakukan" tegas Hasanuddin
Selain melaksanakan pengamanan, kedua bhabinkamtibmas bhabinkamtibmas juga mengarahkan warga penerima dana stimulan untuk melakukan vaksinasi
"Para penerima bantuan dana stimulan juga kami arahkan untuk melakukan Vaksinasi covid 19 sesuai dengan aturan dari BPBD Kab.Mamuju
Agar situasi tersebut berjalan aman, lancar serta terhindar dari penularan penyebaran Covid 19" Tutup Hasanuddin