masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Majene - Menjadi salah satu fungsi terdepan pada pelayanan di kepolisian, Satuan Lalu Lintas tak lupuk dari berbagai kritikan di madia sosial bahkan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Biasanya kritikan kebanyakan di ungkapkan saat di jalan, utamanya saat ada masyarakat yang kena tilang, kenapa saya ditilang pak padahal banyak juga pengendara yang melanggar tapi tidak di tilang.
Inilah ungkapan yang sering di lontarkan masyarakat, pelajar, mahasiswa dan selainnya kepada petugas saat akan di tilang karena melanggar aturan berkendara seperti tidak mengenakan helem, menggunakan knalpot bogar, tidak membawa surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas dan seterusnya.
Pada dasarnya mereka hanya tidak mau menerima tindakan petugas dilapangan pada hal pelanggarannya begitu nampak, sehingga dengan berbagai alasan terus dilayangkan pada ujungnya berharap agar dilepaskan begitu saja.
Kasat Lantas Iptu Andi Rady mengatakan Polantas hanya menjalankan tugasnya sebagai mana mestinya dan tentu yang ditindak hanya yang tertangkap tangan langsung saat tugasnya berlangsung.
Ia juga menegaskan hukum itu berlaku bagi siapa saja sampai pada penegak hukum itu sendiri apabilah melakukan pelanggaran. "Kamipun selaku Kasat Lantas jika melanggar aturan berkendara siap ditilang, karena semua terikat aturan," tuturnya.
Masih kata beliau perlu kita ingatkan bersama ada uangkapan yang mengatakan budaya berlalu lintas bisa jadi tolok ukur maju tidaknya suatu peradaban negara.
Jika kondisi lalu lintasnya saja masih di dominasi pelanggaran di sana-sini, makan dapat disimpulkan negara tersebut masih berkembang begitupun sebaliknya.
Intinya kata Kasat lantas, tidak usah takut jika tidak melanggar karena meskin setiap persimpangan ada Polisi Lalu Laintas yang berdiri di jalan anda tidak akan di apa-apakan jika tertib berkendara. Karena yang ditindak hanya yang melanggar.
Bersamaan itu, pihaknya juga menceritakan sedikit pengalamannya saat menilang pelanggar yang menggunakan knalpot bogar, pelanggar mengatakan kenapa saya di tilang pak padahal banyak juga motor yang lalu lalang menggunakan knalpot bogar tapi dibiarkan begitu saja.
Menjawab pernyataan tersebut, pihaknya memberikan pandangan. Kata beliau kalau ada orang yang menjaring ikan di sungai, kira-kira ikannya tertangkap semua?
Pelanggarpun terdiam, bingung menjawabnya. Begitulah perumpamaan kami dilapangan hanya yang terjaring yang bisa kami berikan tindakan. "Salam Pelopor keselamatan," tutup Lasat Lantas, Kamis (21/10/21).
Humas Polres Majene