masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Polman – Setiap orang yang ingin masuk ke Polres Polman, nantinya akan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut sesuai perintah Mabes Polri untuk diterapkan di semua Polres yang ada di Indonesia.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK menjelaskan, semua yang masuk ke dalam Polres Polman harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Mekanismenya, aplikasi dilakukan scan barcode, untuk memastikan siapapun yang masuk ke dalam Polres dan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. tuturnya, Senin (22/11/2021).
Saat ini penerapan wajib vaksin sebelum masuk ke dalam Mako Polres Polman selain kepada anggota POLRI dan ASN masyarakat juga wajib menunjukan serifikat vaksin baik itu dosis pertama maupun dosis kedua.
Wajib vaksin bagi yang masuk ke Polres Polman ini, kata Ardi, sekaligus sebagai langkah POLRI untuk meminimalisasi dan pencegahan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi Peduli Lindungi ini, juga bisa memastikan lokasi yang menjadi zona merah atau zona yang masuk kategori sedikit, sedang dan berat, untuk penyebaran Covid-19.