masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Majene - Tercatat 164 kendaraan terjaring razia operasi zebra marano selama 10 hari pelaksanaan di wilayah Kabupaten Majene.
Hal ini disampaikan Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, didampingi Kasat Lantas Polres Majene, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, kepada para wartawan, di Mapolres Kamis (25/11/2021).
Disebutkan juga, dari 164 kendaraan yang terjaring, rata-rata pelanggarannya ada yang tidak memakai helem, tidak membawa SIM dan kelengkapan seperti plat nomor kendaraannya tidak ada dan surat-suratnya mati pajak.
Semua kendaraan yang telah ditilang, selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. Pelanggaran yang paling banyak ditemui saat razia adalah tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), ujarnya.
Masih kata beliau, tujuan utama operasi ini sebenarnya untuk mengukur sejauh mana perubahan sikap masyarakat dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan berlalulintas dengan baik dan benar.
Melalui operasi zebra ini yang berakhir pada tanggal 28 November mendatang tentu sangat diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat.
Mengakhiri kesempatannya, pihaknya juga menegaskan penindakan kepada para pelanggar berlalu lintas akan tetap dilakukan meski operasi ini berakhir karena target utama kami adalah memberikan jaminan keselamatan dengan menekan angka pelanggaran maupun resiko kecelakaan, tandasnya.
Humas Polres Majene