masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Majene – Memasuki hari ke 10 pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2021 di wilayah Majene, sebanyak 164 kendaraan terjaring razia, karena melanggar peraturan lalulintas.
Hal ini disampaikan Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, didampingi Kasat Lantas Polres Majene, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, kepada para wartawan, di Mapolres Kamis (25/11/2021).
Menurut AKBP Febryanto Siagian, selama operasi Zebra Marano 2021, sebanyak 148 kendaraan terjatrin razia operasi Zebra Marano 2021, di wilayah Majene selama sepuluh hari.
“Kendaraan yang terjaring terdiri dari 129 sepeda motor, dan 19 mobil yaitu 10 roda empat dan 9 unit kendaraan roda enam,” terang Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian.
Dikatakannya, dari 164 kendaraan yang terjaring, rata-rata pelanggarannya ada yang tidak memakai helem, tidak membawa SIM dan kelengkapan seperti plat nomor kendaraannya tidak ada dan surat-suratnya mati pajak.
“Jadi semua kendaraan yang terjaring razia ditilang, selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. Pelanggaran yang paling banyak ditemui saat razia adalah tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, melalui operasi Zebra Marano 2021 ini, bukan lihat dari berapa banyaknya angka pelanggaran. Akan tetapi, sejauh mana perubahan sikap masyarakat dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan berlalulintas dengan baik dan benar.
“Harapannya, masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas dengan baik dan benar, sehingga dengan menciptakan ketertiban berlalulintas, maka angka kecelakaan pasti akan menurun. Meskipun nanti operasi Zebra berakhir, kami akan tetap melaksanakan penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan dan disiplin lalulintas,” pungkasnya.