masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Mamasa - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Covid-19, Polsek Mamasa melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di Jl. Pendidikan kel. Mamasa Kab. Mamasa, Kamis (02/12)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Anggota Polsek Mamasa memberikan tindakan teguran bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Selain memberikan teguran terhadap para pelanggar prokes, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M
Kapolsek Mamasa, Iptu S. Patalangi menegaskan pandemi covid-19 masih belum berakhir. "Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas”.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus” pungkas Iptu S. Patalangi