masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Mamasa – Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Mamasa, Kamis (13/12).
Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan Diwilayah Kabupaten Mamasa agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Sasaran kegiatan operasi yustisi Kali ini Adalah adalah Masyarakat dan Pengguna Jalan di Sekitaran Jln. Demmatande Kel. Mamasa Kec. Mamasa Kab. Mamasa yang tidak menggunakan masker / Tidak Taat Protokol Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Anggota Juga memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang meliputi pemakaian masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun / hand sanitiser, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan megurangi mobilitas.
Kasat Lantas Iptu Supriadi Mengatakan Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat aktifitas diluar rumah guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19