masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Majene - Penyaluran bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang dipercayakan kepada Polri terus saja dilancarkan untuk menyampaikan hajat pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dimasa pandemi Covid-19.
Memastikan penyaluran bantuan tersebut tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, Itwasda Polda bahkan melakukan pengawasan langsung di di setiap wilayah jajarannya.
Seperti penyaluran bantuan tunai yang berlangsung di Polres Majene, terlihat Itwasda Polda Sulbar terus melakukan pemantauan, Kamis (14/4/22).
Kompol Jupri yang memimpin pengawasan tersebut menyebutkan
pengawasan bantuan tunai ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dana sehingga bantuan yang disalurkan betul-betul sampai ke tangan yang layak dan tepat sasaran.
Masih kata Kompol Jupri dalam pengawasan yang dilakukan, Polres Majene telah menyalurkan bantuan dengan baik bahkan penyaluran di input langsung menggunakan aplikasi sehingga penyalurannya betul-betul terkoordinir.
"Kami lihat dilapangan, penyaluran dana tunai Polres Majene kepada sasaran yang dimaksudkan sudah sesuai dengan instruksi pimpinan dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada," tuturnya.
Pada pelaksanaannya jumlah penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 600.0000 per Kepala Keluarga yang telah terdaftar.
Penyaluran dana tunai ini harus benar-benar tersalurkan ke masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada penyelewengan dana dan betul-betul sasaran,” pungkasnya.
Humas Polres Majene