masukkan script iklan disini
Manakarraframe, polrespasangkayu.com – Sebanyak 200 warga dari kalangan pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah. Bantuan program BTPKWLN2 senilai Rp 300 ribu per orang tersebut disalurkan melalui Polres Pasangkayu.
"Penyaluran dilakukan secara bertahap. Dijadwalkan per undangan akan di buat 26 orang per 30 mnit mulai dari jam 13.00 wita.," jelas Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H
Sebelumnya, jajaran Polres Pasangkayu melakukan pendataan calon penerima BLT. Pendataan dilakukan oleh Babinkamtibmas di masing-masing wilayah. Data yang diperoleh dikirimkan ke pemerintah untuk diverifikasi.
"Syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah," ujar Kapolres.
Bantuan dari pemerintah tersebut, lanjut Kapolres, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Terlebih penerima adalah pemilik usaha kecil dan nelayan yang membutuhkan modal agar usahanya tetap bertahan dan berkembang.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," tegas Kapolres.
Salah satu pedagang kaki lima mengaku akan menggunakan Uang Bantuan untuk menambah barang dagangan. Selama pandemi, omset warungnya ikut terdampak, dengan adanya bantuan ini akan pergunakan dengan sebaik-baiknya" tuturnya.
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima warung dan nelayan (BTPKLWN2) di Kabupaten Pasangkayu mulai disalurkan pada hari Selasa 26 April 2022. di Lobi Gedung Command Center Polres Pasangkayu.