masukkan script iklan disini
Manakarraframe, tribratanews.sulbar.polri.go.id - Mamuju, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis surat edaran yang mengatur pelaku perjalanan untuk keperluan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah. Vaksin penguaat (booster) dan disiplin protokol kesehatan menjadi syarat utama.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus dari jajaran Polda Sulbar dalam menjaga kondisi kesehatan para pemudik mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.
Selain mendirikan pos pengamanan dan rest area, Jajaran Polda Sulbar juga menyediakan gerai vaksinasi di masing-masing Polres yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
“Keberadaan gerai vaksin di setiap Polres ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi pemudik yang Sekaligus sebagai langkah dalam mempercepat penanganan wabah covid-19”, Tutur Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan operasi Marano di Polman, Sabtu (30/04/22).
Lanjutnya, kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk melakukan mudik tentu akan berpotensi pada peningkatan volume arus kendaraan sehingga ia meminta kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat dengan Protokol Kesehatan.
Ditambah dengan pandemi Covid 19 yang belum berakhir sehingga dibutuhkan tenaga ekstra agar masyarakat tetap aman dan terhindar dari virus saat mudik lebaran di kampung halaman.
“Di setiap gerai itu, kami sudah menyiapkan stok dosis vaksin dan menempatkan tim vaksinasi yang selalu siap melayani Masyarakat selama 24 jam dan tetap buka meskipun dihari lebaran”, Ungkap Mantan Kakorps Polairud ini.
Pihaknya juga berharap kepada para stakeholder untuk tetap solid memberikan yang terbaik kepada masyarakat selama mudik lebaran, tutup Kapolda.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan Pos Pengamanan, Jenderal bintang dua ini menyambangi Pos Pam Polsek Polewali, Pos Pam Campalagian, Pos Pam Wonomulyo dan terakhir Pos Pam pusat pertokoan Majene.
Humas Polda Sulbar